Advertisement

12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:00 WIB
Advertisement
Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.

Baca juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?

Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor . Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Ezzedin Al-Haddad, Pemimpin Baru Hamas Dijuluki Hantu Al Qassam

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut. Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement