Advertisement

Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:00 WIB
Advertisement
Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan 25 bayi asal Jabar ke Singapura. Dari kasus ini, polisi menangkap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi internasional.

Baca juga: Ezzedin Al-Haddad, Pemimpin Baru Hamas Dijuluki Hantu Al Qassam

Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura dan 6 bayi berhasil diselamatkan.

Baca juga: 12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura , empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, 4 bayi itu belum diketahui keberadaannya.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement