Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
Senin, 28 Juli 2025 - 15:00 WIB
Advertisement
Sejumlah negara telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
Baca juga: 10 Petinju dengan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Masa
Di Amerika Serikat , Kementerian Luar Negeri mulai memberhentikan 1.353 pegawai sejak Juli 2025, termasuk 1.107 pegawai sipil dan 246 staf dinas luar negeri. Pengurangan ini merupakan bagian dari rencana reorganisasi besar-besaran yang mencakup penyederhanaan unit birokrasi dan penutupan beberapa kantor.
Baca juga: Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Departemen Efisiensi Pemerintah sebelumnya melaporkan, sekitar 75.000 pegawai federal juga ditawari pengunduran diri sukarela sebagai antisipasi PHK, dengan total PHK mencapai hampir 4 persen dari 2,3 juta pegawai pemerintah federal.
Baca juga: 10 Petinju dengan Pendapatan Tertinggi Sepanjang Masa
Di Amerika Serikat , Kementerian Luar Negeri mulai memberhentikan 1.353 pegawai sejak Juli 2025, termasuk 1.107 pegawai sipil dan 246 staf dinas luar negeri. Pengurangan ini merupakan bagian dari rencana reorganisasi besar-besaran yang mencakup penyederhanaan unit birokrasi dan penutupan beberapa kantor.
Baca juga: Chronic Venous Insufficiency, Penyakit yang Diderita Donald Trump
Departemen Efisiensi Pemerintah sebelumnya melaporkan, sekitar 75.000 pegawai federal juga ditawari pengunduran diri sukarela sebagai antisipasi PHK, dengan total PHK mencapai hampir 4 persen dari 2,3 juta pegawai pemerintah federal.
(puq)