Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Senin, 22 September 2025 - 07:00 WIB
Advertisement
Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, usai menggelar rapat Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno pada Jumat (19/9/2025).
Baca juga: 5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Total hari libur dan cuti bersama pada tahun depan sebanyak 25 hari. Dari 25 hari itu, 17 hari telah ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara cuti bersama sebanyak 8 hari.
Baca juga: Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," kata Pratikno dalam konferensi di kantornya, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: 5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Total hari libur dan cuti bersama pada tahun depan sebanyak 25 hari. Dari 25 hari itu, 17 hari telah ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara cuti bersama sebanyak 8 hari.
Baca juga: Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," kata Pratikno dalam konferensi di kantornya, Jumat (19/9/2025).
(puq)