Advertisement

4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya

Sabtu, 20 September 2025 - 10:00 WIB
Advertisement
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 4.155 peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses selanjutnya bagi yang lolos adalah mengisi kelengkapan berkas di portal SSCASN.

Baca juga: Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” terang Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari laman UIN Sunan Gunung Djati, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: 5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja

Menurut Kamaruddin Amin, peserta PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman, harus bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundangundangan yang berlaku.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement