APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Rabu, 11 Maret 2026 - 13:36 WIB
Advertisement
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dirancang boleh mengalami defisit meski pemerintah menetapkan batas yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara Indonesia, defisit APBN tidak boleh melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) agar stabilitas fiskal dan utang negara tetap terkendali.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Namun dalam kondisi tertentu seperti krisis ekonomi atau guncangan global, defisit dapat melebar jauh di atas batas tersebut. Salah satu contoh paling ekstrem terjadi saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah harus menggelontorkan anggaran besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Baca juga: 5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
1. Tahun 2020 – Defisit Rp947,7 Triliun (6,14% PDB)
Tahun 2020 mencatat defisit APBN terbesar dalam sejarah Indonesia, mencapai sekitar Rp947,7 triliun atau 6,14% dari PDB.
Selengkapnya simak infografis
Baca juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Namun dalam kondisi tertentu seperti krisis ekonomi atau guncangan global, defisit dapat melebar jauh di atas batas tersebut. Salah satu contoh paling ekstrem terjadi saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah harus menggelontorkan anggaran besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Baca juga: 5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
1. Tahun 2020 – Defisit Rp947,7 Triliun (6,14% PDB)
Tahun 2020 mencatat defisit APBN terbesar dalam sejarah Indonesia, mencapai sekitar Rp947,7 triliun atau 6,14% dari PDB.
Selengkapnya simak infografis
(puq)