Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Senin, 06 Juli 2026 - 07:00 WIB
Advertisement
Andi Saputra adalah Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namanya menjadi sorotan setelah menyampaikan dissenting opinion dalam putusan perkara mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Baca juga: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Andi Saputra lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 1982. Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2006 dan meraih gelar Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada 2017.
Baca juga: Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah
Sebelum menjadi hakim, Andi dikenal sebagai wartawan hukum . Ia pernah berkarier di Koran SINDO dan detik.com, pernah memimpin Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), kemudian berprofesi sebagai advokat sebelum dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada 30 April 2025.
Selengkapnya simak infografis
Baca juga: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Andi Saputra lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 1982. Ia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2006 dan meraih gelar Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) pada 2017.
Baca juga: Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah
Sebelum menjadi hakim, Andi dikenal sebagai wartawan hukum . Ia pernah berkarier di Koran SINDO dan detik.com, pernah memimpin Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), kemudian berprofesi sebagai advokat sebelum dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada 30 April 2025.
Selengkapnya simak infografis
(puq)