Advertisement

3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB
Advertisement
Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah memunculkan sejumlah kejanggalan. Kondisi ini menjadi ujian bagi keberanian KPK untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan independen dan transparan.

Baca juga: Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

1. Perubahan Status Hukum Dinilai Membingungkan

Perubahan status hukum Febrie Adriansya h dan Don Ritto setelah perkara dilimpahkan dipertanyakan. Perubahan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Baca juga: Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya

2. Kejagung Menangani Perkara Internal

Penanganan perkara oleh institusi yang sama dengan tempat Febrie pernah bertugas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Karena itu, independensi proses hukum menjadi sorotan publik.

Selengkapnya simak infografis
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement