Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB
Advertisement
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi gubernur sementara akan dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Baca juga: Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerimaan pengunduran diri tersebut. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.
Selengkapnya simak infografis
Baca juga: Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerimaan pengunduran diri tersebut. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.
Selengkapnya simak infografis
(puq)