Advertisement

Rekam Jejak dan Kontroversinya, Abu Bakar Ba'asyir Segera Bebas

Senin, 04 Januari 2021 - 21:00 WIB
Advertisement
Terpidana kasus terorisme UstazAbu Bakar Ba'asyirdipastikan akan bebas murni seusai menjalani kurungan penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini, tepatnya Jumat 8 Januari 2021.

“Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Imam Suyudi, Senin (4/1/2021).

------------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

PENGUNJUNG SIDANG PRAPERADILAN HABIB RIZIEQ SHIHAB DIBATASI

GISEL TAK PENUHI PANGGILAN POLDA METRO TERKAIT VIDEO ASUSILA

------------------------------------------------------------------

Ba'asyir telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari sembilan tahun dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus tindak pidana terorisme . Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan Republik Indonesia maupun Hari Raya Idul Fitri.
(bay)
Advertisement
Tim Editor :
Bayu Kurniawan
Bayu Kurniawan
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement