Advertisement

Pemerintah RI Mengimbau WNI Segera Tinggalkan Myanmar

Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:00 WIB
Advertisement
Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki keperluan penting untuk meninggalkan Myanmar. Seruan ini datang setelah meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan yang telah menewaskan puluhan orang.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia , Judha Nugraha menuturkan, memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Yangon menetapkan status Siaga II.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

BERTEMU MENLU JUNTA MYANMAR, RETNO DESAK PENGHENTIAN KEKERASAN

INDONESIA DIPROTES, KEDUTAAN-BESARNYA DI MYANMAR DIDEMO

------------------------------------------------------------

Dalam hal ini, jelasnya, KBRI telah sampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
(udi)
Advertisement
Tim Editor :
Imamul Masyhudi
Imamul Masyhudi
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement