Advertisement

Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris

Kamis, 29 April 2021 - 21:00 WIB
Advertisement
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

KABINDA PAPUA GUGUR DITEMBAK KKB

MENGHARUKAN, PARA PRAJURIT ASLI PAPUA RESMI BERPANGKAT SERSAN DUA

------------------------------------------------------------

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan. Selengkapnya simak infografis.
(puq)
Advertisement
Tim Editor :
maspuq Muin
Maspuq Muin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement