Kapal Perang OPV (Offshore...
1/1

Kapal Perang OPV (Offshore Patrole Vessel) Siap Gabung TNI AL

Minggu, 16 Februari 2020 - 07:00 WIB
A A A
Dilihat dari fungsi, kapal OPV merupakan kapal patroli modern , maka kapal tidak dipersenjatai peluru kendali, tetapi membutuhkan alat sensor dan sistem radar terbaru untuk memantau keberadaan kapal di tengah laut. Sebagai kapal patroli tentu memiliki landasan helikopter, Karena, selain untuk memantau perairan sekitar juga bisa digunakan untuk mengangkut drone/helikopter tanpa awak.

Kapal kategori Offshore Patrol Vessel (OPV) yang memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat, serta dapat digunakan untuk melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial. Sebagai negara kepulauan yang mayoritas wilayahnya berupa lautan dan memiliki garis pantai yang panjang , dengan luas wilayah maritim tersebut terdapat banyak kerawanan atau ancaman.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA :

JET TEMPUR F-35B BERPOTENSI MENJADI GAME CHANGER UNTUK SINGAPURA

WASPADA MENGHADAPI CUACA EKSTREM HINGGA MARET MENDATANG

------------------------------------------------------------

Ancaman terbesar saat ini adalah pelanggaran batas wilayah dan kegiatan kriminal seperti pencurian ikan, penyelundupan, perdagangan manusia, dan lainnya. Dengan kecepatan dan daya jelajah yang dimiliki oleh kapal ini, ditunjang dengan semakin baiknya strategi pengamanan wilayah maritim serta kuantitas kapal perang yang dimiliki TNI AL maka kerugian negara yang diakibatkan oleh pelanggaran wilayah kapal asing semakin berkurang. Selain fungsi pengamanan, kapal ini juga dapat menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah teritorial dan ZEE, serta naval diplomacy.

Selangkapnya simak di infografis.
(mad)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Menhan Prabowo Serahkan...
Menhan Prabowo Serahkan Dua Kapal Perang kepada TNI AL
Dua Kapal Perang Baru...
Dua Kapal Perang Baru Produksi Dalam Negeri Perkuat TNI AL
KRI Teluk Calang-524,...
KRI Teluk Calang-524, Kapal Perang Canggih Baru TNI AL
TNI AL Siapkan Kapal...
TNI AL Siapkan Kapal Mudik Gratis, Begini Persyaratannya
Armada Kapal Tempur...
Armada Kapal Tempur KRI Golok 688 Resmi Perkuat TNI AL
KRI Bung Karno-369,...
KRI Bung Karno-369, Kapal Kepresidenan Baru Milik TNI AL
Infografis Terkini
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
10 jam yang lalu
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
1 hari yang lalu
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
2 hari yang lalu
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
3 hari yang lalu
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
4 hari yang lalu
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
5 hari yang lalu
Infografis Terpopuler
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026