Langgar PSBB COVID-19...
1/1

Langgar PSBB COVID-19 Bisa Kena Denda dan Masuk Penjara

Kamis, 09 April 2020 - 11:30 WIB
A A A
Pemerintahtelah mengatur perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB tertuang dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020. PSBB diatur dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSPB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Saat ini baru DKI Jakarta yang mendapat persetujuaan memberlakukan PSBB. Polri pun kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan penegakan hukum terkait PSBB ini.

"Iya, dengan adanya PP dan Keppres tersebut Polri sekarang jadi memiliki pijakan hukum yang jelas dalam melakukan penegakan hukum," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dini melanjutkan, sanksi terhadap pelanggar PSBB telah diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Sedangkan PP PSBB dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat tidak mengatur hal itu.

--------------------------------------------------

BACA JUGA :

DITERAPKAN 10 APRIL, 8 SEKTOR INI TETAP BERJALAN SELAMA PSBB DKI

PERBEDAAK PSBB, KARANTINA WILAYAH DAN DARURAT SIPIL

--------------------------------------------------

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pelanggaran tentang itu bisa dipenjara dengan ancaman pidana paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta. "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian isi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Selengkapnya lihat infografis
(dvd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
Langgar PSBB CovidD-19...
Langgar PSBB CovidD-19 Bisa Kena Denda dan Masuk Penjara
Modifikasi Plat Nomor...
Modifikasi Plat Nomor Bisa Kena Tilang atau Denda Rp500.000
DKI Jakarta Perpanjang...
DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Covid-19 Melonjak, Anies:...
Covid-19 Melonjak, Anies: Tidak Disiplin PSBB Kembali Diperketat
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Infografis Terkini
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
7 jam yang lalu
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
1 hari yang lalu
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
2 hari yang lalu
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
1 minggu yang lalu
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
1 minggu yang lalu
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat