Aplikasi Tangsel Pay Bisa Bayar Pajak, SIM, dan Retribusi Pasar
Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:31 WIB
A
A
A
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik dengan menghadirkan aplikasi Tangsel Pay. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui sistem online.
Ada beberapa fitur dari aplikasi sudah dapat digunakan seperti melakukan retribusi pasar, pajak bumi bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BP-HTB).Aplikasi ini juga bisa untuk pembayaran produk lain seperti pembayaran listrik, pembelian pulsa, belanja, dan lainnya.
Di era Revolusi Industri 4.0 sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah karena dunia usaha bahkan pemerintah harus sudah meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Karena itu, pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional, namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi. Seperrti apa dan bagaimana aplikasi Tangsel Pay,Simak informasi lengkapnya di infografis.
Ada beberapa fitur dari aplikasi sudah dapat digunakan seperti melakukan retribusi pasar, pajak bumi bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BP-HTB).Aplikasi ini juga bisa untuk pembayaran produk lain seperti pembayaran listrik, pembelian pulsa, belanja, dan lainnya.
Di era Revolusi Industri 4.0 sistem pengaturan administrasi dan keuangan juga turut berubah karena dunia usaha bahkan pemerintah harus sudah meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Karena itu, pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional, namun sudah menggunakan sarana teknologi informasi. Seperrti apa dan bagaimana aplikasi Tangsel Pay,Simak informasi lengkapnya di infografis.
(udi)