Masuk Amerika Serikat,...
1/3
Masuk Amerika Serikat,...
2/3
Masuk Amerika Serikat,...
3/3
Masuk Amerika Serikat,...
Masuk Amerika Serikat,...
Masuk Amerika Serikat,...

Masuk Amerika Serikat, Migran Ilegal Harus Bayar Rp842 Juta

Jum'at, 20 Desember 2019 - 07:00 WIB
A A A
Amerika Serikat (AS) masih menjadi tujuan utama banyak orang untuk memperbaiki kehidupan. Tak sedikit yang rela membayar mahal kepada jaringan penyelundup dan perdagangan manusia untuk bisa memasuki Negeri Paman Sam. Diperkirakan 20.000 orang diselundupkan ke AS secara ilegal dalam perdagangan manusia setiap tahunnya. Mereka umumnya dipekerjakan sebagai buruh pabrik hingga menjadi pekerja seks komersial. Sejak 2007, sebanyak 49.000 kasus perdagangan telah dilaporkan ke hotline perdagangan manusia AS atau 150 laporan setiap hari. Perdagangan manusia kerap disebut sebagai perbudakan pada abad modern.

------------------------------------------------------------

BACA JUGA:

MUSIM HUJAN TIBA, ULAR KOBRA TEROR PERMUKIMAN WARGA

TOKO ONLINE PALING POPULER DI INDONESIA

------------------------------------------------------------

Permintaan penyelundupan migran China juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru, upaya penyelundupan migran asal China terungkap ketika 11 orang ditemukan bersembunyi di dalam furnitur. Ternyata, para migran asal China harus membayar lebih mahal kepada mafia untuk bisa masuk secara ilegal ke AS. Bahkan, mereka juga rela diselundupkan dalam mesin cuci hingga lemari. Penyelundupan terbaru terungkap ketika pemeriksaan truk yang baru tiba dari Meksiko oleh petugas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS. Mereka ditemukan di perlintasan San Ysidro di Kota San Diego pada 7 Desember lalu.

Rata-rata migran China membayar USD40.000 (Rp561 juta) hingga USD60.000 (Rp842 juta) kepada para penyelundup. Sekadar sebagai perbandingan, tarif penyelundupan warga Latin melalui perlintasan San Ysidro hanya USD6.000 (Rp84 juta) hingga USD10.000 (Rp140 juta). Banyak penjahat kini lebih beralih memilih menyelundupkan manusia dibandingkan narkoba karena hukumannya lebih ringan. Menyelundupkan narkoba bisa dihukum 10 tahun, kalau menyelundupkan manusia hanya dihukum tiga tahun. Simak data selengkapnya pada infografis.
(dvd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis Terkait
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Tidak Gratis! Ukraina...
Tidak Gratis! Ukraina Harus Bayar Senjata dari Barat
Facebook Bayar Rp9,3...
Facebook Bayar Rp9,3 Triliun usai Digugat 1,6 Juta Pengguna
Infografis Terkini
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
12 jam yang lalu
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
1 hari yang lalu
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
2 hari yang lalu
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
3 hari yang lalu
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
5 hari yang lalu
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
1 minggu yang lalu
Infografis Terpopuler
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas