Edarkan Ekstasi, ASN Dinas Kesehatan di Lombok Barat Ditangkap

Sabtu, 09 Januari 2021 - 08:30 WIB
A A A
Satreskrim Polres Mataram menangkap ASN Dinas Kesehatan Lombok Barat berinisial INA, diketahui, pelaku ditangkap karena menjadi pengedar ekstasi.

INA ditangkap bersama dua rekannya berinisial DS dan IMS, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, polisi mengamankan 10 butir ekstasi dan uang tunai Rp13 juta. Akibatnya pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

#Asn#DinasKesehatan#Ekstasi#Mataram#Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved