Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh, Diduga jadi Bandar Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 - 21:50 WIB
A A A
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dari partai PKS, Sofyantiba di Mabes Polri usai buron kasus tindak pidana narkotika.Polisi menangkap Sofyan karena diduga sebagai bandar narkoba.

Sofyan yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kg sabu untuk pembiayaan Pileg.Sofyan mendapatkan sabu dari seorang WNI yang berada di Malaysia berinisial A.

Ia ditangkap polisi saat sedang membeli baju di sebuah distro di Aceh Tamiang.Ia terancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Reporter : Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved