Konjen RI Sampaikan Perkembangan Kasus 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Haji

Minggu, 02 Juni 2024 - 19:03 WIB
A A A
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary melaporkan aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah, karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.

Yusron pun kembali mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.

Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman.

Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned.

Reporter: Reza Ramadhan

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved