Kunjungan Jurnalis ke Perusahaan Air Zamzam Kemasan di Kota Makkah

Minggu, 09 Juni 2024 - 22:26 WIB
A A A
Sejumlah jurnalis berkesempatan mengunjungi pabrik Zamzam kemasan di Kota Makkah, Minggu (9/6).Pabrik Zamzam kemasan diproduksi oleh perusahaan air minum Zamazemah.Dalam pabrik ini air Zamzam dikemas dengan menggunakan mesin berteknologi tinggi.

Air zamzam dalam kemasan berasal dari sumur yang tak jauh dari Ka'bah.Air zamzam disalurkan dengan menggunakan pipa kemudian dikemas dalam botol ukuran kecil.Ini dilakukan untuk memudahkan jamaah haji mendapatkan air Zamzam.

Otoritas Arab Saudi dikemas dengan botol ukuran kecil berukuran 330 ml.Pengemasan air Zamzam menerapkan quality control yang sangat ketat.Perusahaan ini juga diawasi oleh Kementerian Haji untuk menjaga mutu produk selalu yang terbaik.

Dalam satu jam, mesin dapat memproduksi 10 ribu botol air Zamzam.Tim Zamazemah mengisahkan sebelumnya air Zamzam dikemas dengan galon.Kemudian demi kepraktisan air Zamzam dikemas menggunakan botol kecil.

Kini air Zamzam dalam kemasan siap didistribusikan kepada seluruh jamaah haji di tanah suci

Tim Liputan : Hanna Fauzi / Wahyu Triyogo

Produser : Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved