Dalam Rapat di DPR, KPK Kembali Dorong RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:23 WIB
A A A
Judul: Dalam Rapat di DPR, KPK Kembali Dorong RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut belum ada instrumen hukim yang mengatur pengawasna harta para penyelenggaran negara. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel.

Hal itu disampailan Ghufron saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Komplels Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Ghufron berkata, sudah ada sekitar 1.700 perkara korupsi dengan total 2.500 tersangka sepanjang 2004-2024.

Ia berkata, kerja KPK masih sebatas meningkatkan integritas, mengetatkan tata kelola, dan penindakan hukjm terhadap perkara korupsi. Ia pun menilai, hal itu masih kurang efektif untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi.

Reporter : Achmad Al Fiqri

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved