Polisi Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:12 WIB
A A A
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis di daerah Cipayung, Jakarta Timur.Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis jika tidak mentransfer uang senilai Rp300 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.Sebelumnya, konten kreator atau youtuber Ria Ricis melakukan laporan polisi terkait kasus pemerasan pada 7 Juni lalu.

Kontributor: Rizki Faluvi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved