Polisi Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:12 WIB
A A A
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis di daerah Cipayung, Jakarta Timur.Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis jika tidak mentransfer uang senilai Rp300 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.Sebelumnya, konten kreator atau youtuber Ria Ricis melakukan laporan polisi terkait kasus pemerasan pada 7 Juni lalu.

Kontributor: Rizki Faluvi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
5 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
9 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
13 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
14 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved