Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Tak Punya Kepentingan

Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:57 WIB
A A A
Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. Eman pun memastikan, dirinya akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun terbaik untuk Indonesia. Eman pun meminta, publik mendoakan dirinya selalu dalam keadaan sehat agar dapat memutus perkara dengan baik.

Reporter : Agung Bakti Sarasa

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved