Pemerintah Berlakukan PPKM, PT KAI Kurangi Perjalanan Kereta Api

Senin, 11 Januari 2021 - 18:10 WIB
A A A
Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PT KAI Daop I Jakarta menyesuaikan jadwal perjalanan KA. Jika biasanya perjalanan 71 per harinya, kini hanya dilakukan 25 perjalanan.

Untuk perjalanan KA jarak jauh tetap mengedepankan protokol kesehatan. Penumpang juga wajib memiliki rapid test antigen dan PCR yang berlaku 3 hari. Pengukuran suhu tubuh secara berkala juga dilakukan selama perjalanan.

Reporter : Giri Hartomo

(Baca juga: KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved