Kejagung Ungkap Polda Jabar Lakukan Pelanggaran Prosedural Usai Pegi Setiawan Divonis Bebas

Senin, 08 Juli 2024 - 17:43 WIB
A A A
Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi Setiawan.

Putusan pengadilan tersebut menegaskan adanya pelanggaran prosedural yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam tahap penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Penyidik Polda Jawa Barat harus mencari bukti baru untuk bisa menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Reporter: Denhelmi Sajangbati
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved