Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Wapres: Polda Kurang Teliti!

Selasa, 09 Juli 2024 - 20:30 WIB
A A A
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon Pegi Setiawan usai bebas dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 27 Agustus 2016. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Wapres mengatakan dengan bebasnya Pegi Setiawan artinya ada kekurang telitian dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). Pegi diketahui ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 21 Mei 2024.

Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan bahwa dia telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.

Wapres pun menegaskan agar kasus ini dituntaskan, khususnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut, Wapres mengingatkan pihak Kepolisian agar kedepan tidak terjadi lagi salah tangkap seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat sehingga tidak dipatahkan lewat pra peradilan.

Reporter : Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved