Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:41 WIB
A A A
Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan HR (60 tahun). HR warga Desa Lalang, Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Ia bertindak sebagai penampung 17 calon TKI ilegal di rumahnya.

Petugas mengamankan 19 unit handphone dan 13 pasport milik calon TKI ilegal. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kapal motor, ID.

Calon TKI ilegal ini rela membayar ke pemilik kapal Rp2,5 juta-Rp3 juta rupiah, Ke 17 calon TKI ilegal diberi arahan dan pembinaan. Mereka akan diserahkan ke Dinsos Batu Bara untuk dikembalikan ke daerahnya.

Reporter : Fadly Pelka

#PengirimanTKIIlegal #TujuanMalaysia #DigagalkanPolisi #PolresBatuBara

(Baca juga: Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved