Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:41 WIB
A A A
Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan HR (60 tahun). HR warga Desa Lalang, Batubara ditetapkan sebagai tersangka. Ia bertindak sebagai penampung 17 calon TKI ilegal di rumahnya.

Petugas mengamankan 19 unit handphone dan 13 pasport milik calon TKI ilegal. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kapal motor, ID.

Calon TKI ilegal ini rela membayar ke pemilik kapal Rp2,5 juta-Rp3 juta rupiah, Ke 17 calon TKI ilegal diberi arahan dan pembinaan. Mereka akan diserahkan ke Dinsos Batu Bara untuk dikembalikan ke daerahnya.

Reporter : Fadly Pelka

#PengirimanTKIIlegal #TujuanMalaysia #DigagalkanPolisi #PolresBatuBara

(Baca juga: Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved