Mendag Zulhas Ungkap Alasan Bentuk Satgas Impor Ilegal, Apa Saja Tugasnya?

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:03 WIB
A A A
Kemendag membentuk satuan tugas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor.Satgas ini dibentuk demi mencegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Pembentukan satgas ini berawal dari laporan yang masuk atas banyaknya barang ilegal yang beredar di Indonesia.Mendag menyebut beredarnya barang ilegal tentu akan merugikan negara karena tidak membayar pajak dan merugikan industri dalam negeri.

Kontributor: Yuwono Wahyu
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved