Praktisi Hukum Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa ke Psikiater

Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:20 WIB
A A A
Praktisi Hukum, Abdul Malik menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur anak dari Edward Tannur eks DPR RI dari dakwaan pembunuhan.

Majelis Hakim dianggap telah mencoreng lembaga peradilan di negeri ini. Ia menilai putusan diduga kuat sarat dengan suap.

Ia mendesak agar ketiga hakim dilakukan tes kejiwaan ke psikiter. Sebelumnya, Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Reporter : Nur Syafei

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved