PN Surabaya Sebut Vonis Bebas Ronald Tannur Hal Biasa, Singgung Soal Sanksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:15 WIB
A A A
PN Surabaya menyebut vonis bebas Ronald Tanur sesuatu yang biasa. Menurut Humas PN Surabaya putusan hakim merupakan hal normal yang tidak bisa dikomentari sesama hakim.

Meski putusan hakim Erintuah Damanik menuai kritik PN Surabaya tidak bisa berkomentar karena melanggar kode etik. PN Surabaya juga mengungkap belum ada sanksi terhadap majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
9 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
9 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved