Tidak Ada Novum Baru, Hotman Paris Sebut Sidang PK Saka Tatal Harus Ditolak

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:24 WIB
A A A
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menyebut sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon tidak perlu dilakukan. Hotman Paris menilai novum yang ditunjukan kuasa hukum Saka Tatal bukan bukti baru.

Novum yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dinilai bukan novum karena pernah diajukan dalam berkas acara persidangan 8 tahun lalu.

Sebelumnya, Saka Tatal menjalani sidang PK terkait kasus vina di PN Cirebon, Selasa (30/7).
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
8 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
12 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
13 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved