Tidak Ada Novum Baru, Hotman Paris Sebut Sidang PK Saka Tatal Harus Ditolak

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:24 WIB
A A A
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menyebut sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon tidak perlu dilakukan. Hotman Paris menilai novum yang ditunjukan kuasa hukum Saka Tatal bukan bukti baru.

Novum yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dinilai bukan novum karena pernah diajukan dalam berkas acara persidangan 8 tahun lalu.

Sebelumnya, Saka Tatal menjalani sidang PK terkait kasus vina di PN Cirebon, Selasa (30/7).
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved