Terkait Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah, Begini Sikap KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:53 WIB
A A A
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait sebagian syarat pencalonan kepala daerah. Hal ini membuat sebuah partai dapat mendaftarlan calonnya asal memenuhi syarat suara yang didapatkamnya pada daerah tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempelajari lebih lanjut putusan MK. Mengingat hal ini akan berpengaruh pada sejumlah syarat yang telah ditetapkan KPU dalam pencalonan kepala daerah.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
17 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
19 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
23 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved