Sita 88 Tas Mewah, JPU Sebut 6 Tas Sandra Dewi Tidak Terdaftar Resmi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB
A A A
Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi terkait kasus korupsi pengelolaan tambang timah yang melibatkan sang suami Harvey Moeis. Pihak Sandra lantas bersikeras bahwa tas-tas bermerek tersebut merupakan hasil dari endorse yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi sang suami.

Namun, tak ada yang menyangka ternyata 6 dari 88 tas milik Sandra yang disita Kejaksaan Agung ternyata KW alias palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan di persidangan.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
10 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
12 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
16 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
17 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved