DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Putusan MK Berlaku saat Pendaftaran Cakada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:20 WIB
A A A
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengesahan Revisi UU Pilkada batal.Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan tetap berlaku.

Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Danandaya Arya Putra
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved