Melakukan Penipuan Berkedok Arisan Online, Seorang IRT Ditangkap

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:33 WIB
A A A
Seorang ibu rumah tangga ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan . Penangkapan tersangka atas kasus penipuan berkedok arisan online . Modusnya melalui group arisan whatsapp tersangka mengumpulkan para anggota.

Namun, uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan tak kunjung diterima para korban. Pelaku CS seorang ibu rumah tangga langsung diamankan. Wanita 29 tahun ini diamankan terkait laporan para korban arisan online.

Tersangka sebagai pemilik arisan tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pindana penipuan. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Reporter: Firdaus

(Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Bos Arisan Online Beromzet Miliaran )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved