KPU Jakarta Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub pada 27-29 Agustus 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:31 WIB
A A A
Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memakai serta mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved