Lima Pegawai BEI Dipecat karena Terima Gratifikasi IPO

Senin, 02 September 2024 - 15:52 WIB
A A A
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved