KPU: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024 Meningkat
Senin, 02 September 2024 - 18:27 WIB
A
A
A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merevisi Jumlah calon tunggal dalam pilkada serentak 2024.
Hal ini dijelaskan langsung oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI di hadapan awak media.
Produser: Reza Ramadhan
Hal ini dijelaskan langsung oleh August Mellaz selaku anggota KPU RI di hadapan awak media.
Produser: Reza Ramadhan
(whf)