Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 170 Unit Sepeda di Sidoarjo

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:00 WIB
A A A
Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi, keduanya ditangkap karena kasus penggelapan sepeda di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus terungkap dari laporan pembeli yang curiga dengan harga yang ditawarkan pelaku, pelaku menjual sepedanya dibawah harga pasaran.

Setelah melakukan pengecekan ke pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah ratusan unit sepeda yang dijual pelaku merupakan hasil penggelapan. Sementara itu, satu pelaku lain masih buron.

Polisi juga mengamankan 170 unit sepeda hasil penggelapan beserta satu unit truk, kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif. Kedua pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.

#Penggelapan#Sidoarjo#JawaTimur#Polisi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved