Sidang Perdana Gugatan Rizieq ke Jokowi Digelar Hari Ini di PN Jakpus

Selasa, 08 Oktober 2024 - 12:24 WIB
A A A
Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Rizieq cs menggugat Jokowi sebesar Rp5.246 triliun atas perbuatan melawan hukum.

Dalam petitumnya, Rizieq cs meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya. Ia menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

Reporter: Ifran Hardiansah

Produser: Akira AW

Baca artikel: Ini Materi Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved