Usai Dilantik, Erick Thohir akan Pangkas Jumlah BUMN dan Larang Pengadaan Pakai Perusahaan Anonim

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:55 WIB
A A A
Menteri BUMN Erick Thohir bakal menerbitkan Peraturan Menteri baru terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah.Poin yang diatur dalam regulasi baru ini terkait larangan menggunakan perusahaan anonim saat mengikuti pengadaan barang dan jasa di BUMN.

perusahaan anonim adalah badan hukum yang menyembunyikan kepemilikannya agar dapat beroperasi tanpa pengawasan dari penegak hukum atau publik.

Erick Thohir juga menegaskan akan terus bersih-bersih koruptor dari BUMN dan bakal memangkas BUMN hingga hanya tersisa 39 perseroan saja

Reporter: Suparjo Ramalan

Baca Juga:

Catat Kinerja Positif, Ini Tantangan Holding BUMN 5 Tahun Depan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved