Untuk Efek Jera, Petugas Satpol PP Surabaya Hukum Warga yang Tak Pakai Masker dengan Berjoget

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:00 WIB
A A A
Sangsi joget di tempat umum di Surabaya, Jawa Timur ini diterapkan bagi warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat keluar rumah dan di jalan raya. Para pelanggar ini diharuskan berjoget selama 10 menit dengan diiringi musik untuk memberikan efek jera, setelah itu para pelanggar diberikan masker gratis oleh petugas. Di kota Surabaya saat ini pelanggaran protokol kesehatan secara individu mendominasi selama pelaksanaan masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yakni sekitar 60 persen.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
5 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
5 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved