Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:37 WIB
A A A
Kejagung menetapkan 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya, Rabu (23/10).

Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik Heru Hanindyo dan Mangapul, mereka diduga menerima suap dalam vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur. Kejagung juga menetapkan pengacara berinisial LR yang diduga sebagai pemberi suap.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved