Aniaya Anak, Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi Ditangkap

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:35 WIB
A A A
Tersangka penganiayaan anak ini hanya bisa menyesali perbuatannya. HZ (42) warga Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, ditetapkan sebagai tersangka. HZ dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Penganiayaan dipicu karena korban mengeber-geber sepeda motor saat melintas di jalan Ahmad Yani. Pelaku kesal sehingga menganiaya korban MG (16). Orang tua korban laporkan tindakan pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi.

Polres Tebing Tinggi membenarkan adanya penangkapan pelaku. Pelaku sempat dilakukan isolasi di rumah sakit karena saat dilakukan rapid tes hasilnya reaktif. Setelah dinyatakan bebas Covid, tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. Tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara

Reporter : Abdullah Sani Hasibuan

#KekerasanTerhadapAnak #PriaParuhBaya #PelakuDitangkap #TebingTinggi
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved