Sidang Perdana Guru Honorer Supriyani, Dituduh Aniaya Anak Polisi

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 20:55 WIB
A A A
Puluhan guru yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera menangguhkan penahanan terhadap Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito setelah dituduh menganiaya murid.

Penahanan ini terjadi setelah ia tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota polisi yang berdinas di Polsek Baito.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved