Breaking News! Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:48 WIB
A A A
Kejagung RI menetapkan Mendag 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa(29/10/2024).

Kejagung mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.

Namun, Menteri Perdagangan Tom Lembong malah memberikan izin impor gula kristal mentah.

Para tersangka langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Baca Juga: Breaking News! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
5 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
6 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved