Tak Ajukan Pembelaan di Sidang, Ini Alasan Gus Nur
Selasa, 19 Januari 2021 - 21:56 WIB
A
A
A
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Sidang pekan depan akan langsung ke tahap pembuktian. Gus Nur diadili lantaran diduga menyebar ujaran kebencian terhadap NU. Kubu Gus Nur berharap penegak hukum bersikap profesional dalam kasus ini.
Reporter : Ari Sandita
Reporter : Ari Sandita
(wmc)