Ibu Ronald Tannur Beri Uang Suap ke Hakim Rp3,5 M Agar Anaknya Divonis Bebas

Selasa, 05 November 2024 - 15:00 WIB
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera. Meirizka menyiapkan uang Rp3,5 miliar yang ditujukan kepada hakim pengadil perkara itu agar Ronald divonis bebas.

Baca artikel: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved