KPU Klaim Ada Sejumlah Perbaikan, Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Jum'at, 08 November 2024 - 10:25 WIB
A A A
KPU menggelar Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). KPU menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada pilkada 2024.

Sirekap akan digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir C hasil Pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU RI.

Sirekap sebelumnya juga digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024. KPU mengklaim aplikasi Sirekap telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi Sirekap diketahui sempat bermasalah saat digunakan di Pemilu 2024.

Reporter: Danandaya Arya Putra

Baca Juga: Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
2 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
5 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved