Polisi Tangkap Dua Tersangka Judi Online Komdigi Berinisial MN dan DM

Senin, 11 November 2024 - 14:00 WIB
A A A
Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial MN dan DM.Tersangka MN masuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Sementara DM, merupakan hasil pengembangan dari tersangka MN.

Kedua tersangka ini ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11/2024). Kendati demikian, polisi belum membeberkan soal lokasi penangkapan para tersangka.

Keduanya juga telah tiba di Jakarta pada Minggu (10/11/2024) kemarin dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Baca artikel: Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Koko Wijanarko
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved